Manado, Kp - Setelah beberapa waktu lalu melakukan aksi demo damai di Gedung Putih alias di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (23/10/2017) tadi, ratusan sopir Angkutan Kota (Angkot) atau Mikrolet kembali 'Menduduki' kantor gubernur.
Dengan massa yang lebih banyak dari sebelumnya, para sopir angkot masih mempunyai tuntutan yang sama kepada pemerintah yakni, menutup aplikasi transportasi online agar para pengemudi transportasi online tidak bisa beroperasi lagi, kemudian mereka menuntut kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara agar dapat mengevaluasi kembali tugas dan kinerja dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut.
"Saya mewakili pengurus DPD Organda Manado dan seluruh wadah kepengurusan sopir-sopir angkot di Manado meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) untuk segera menutup dan mencabut izin operasi transportasi berbasis online," teriak Kaloh Moleong Ketua Organda kota Manado dalam orasinya.
Ia pun kembali menegaskan agar tidak ada lagi taxi online yang beroperasi di Manado. "Sekali lagi kami bermohon kepada pemimpin Sulut (OD-SK) segera mendengar aspirasi kami, sedangkan DPRD saja sudah mengrekomendasi untuk menutup taxi online tersebut," semburnya.
Kalaupun pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tak mengindahkan permintaan kami (sopir angkot) untuk menghentikan operasi taxi online, maka kami akan menggelar orasi lagi selama empat hari," tegasnya.
Setelah se-jam melakukan orasi para pendemo tersebut diterima langsung oleh sejumlah kepala SKPD terkait seperti, Kadiskotik Sulut Roy Tumiwa, KadisHub Sulut Joi Oroh, Kasat Pol-PP Edison Humiang, Kesbangpol Evans Liow namun sampai saat ini belum mendapat kesepakatan antara pendemo dan pemerintah provinsi Sulut karena terkait dengan aplikasi transportasi berbasis online masih menunggu direvisi oleh pemerintah pusat.
Sementara itu KesbangPol Sulut Evans Liow mengatakan secara prinsip pemerintah provinsi mengapresiasi atas tuntutan para pendemo.
"Tetapi saya agak terkejut ternyata kantor aplikasi berbasis online sudah ada di kota Manado. Ketika saya tanya kepada pendemo bagaimana bisa ? apakah pemkot Manado sudah mengsosialisasi bahwa sudah ada kantor taxi online di Manado dan sebagainya, harusnya izin-izin seperti itu harus lewat Pemkot Manado," ujar Liow.
Dirinya pun berharap kepada stakeholder yang berkaitan dengan itu termasuk jajaran kepolisian akan mengakomodasikan untuk mencari solusi segera. Dan ketika permen ini keluar dan sudah direvisi sesuai aturan yang ada tentang taxi online maka kami akan sosialiasikan secara terbuka agar supaya masyarakat tahu karena yang menjadi korban saat ini adalah sopir angkot.
"Pak Gubernur berharap ini ada perhatian khusus Pemkot/Pemkab agar kiranya bisa melihat ini memberi intensif dan menertibkan taxi online berdasarkan aturan perundang-udangan yang berlaku dan penyesuain perda yang ada. Dan sampai saat ini hadirnya taxi berbasis online di Sulut lebih khusus di kota Manado, belum memiliki izin dari provinsi Sulut," beber Liow.
Tak lupa juga Kaban Kesbangpol tersebut meminta maaf karena Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) sedang Tugas Luar (TL).
"Saya meminta maaf karena pak Gubernur sedang berada di Kabupaten Talaud sedangkan Wakil Gubernur sedang mengikuti rapat kerja ke Jakarta.
Diketahui, jika belum ada keputusan hari ini dengan pemprov Sulut, Selasa besok (24/10/2017) ratusan sopir angkot kota Manado akan menggelar unjuk rasa lagi yang lebih besar di Pemkot Manado dan Zero Point. (Ain)