MANADO Kabarpost.com - Demi menindak tegas kendaraan yang parkir diatas trotoar dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki benar-benar akan direalisasi. Hal ini, dikatakan, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.
"Saya tegaskan disini, tidak ada kompromi bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya atau diatas trotoar. Jika kedapatan akan diambil tindakan tegas, banyak yang akan dikempeskan bahkan sampai diderek ke suatu tempat, kendaraannya bisa diambil kembali setelah pemiliknya membayar denda," kata Walikota GSVL.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, sudah puluhan kendaraan yang terpaksa harus dikempeskan ban-nya karena melanggar aturan. Tidak hanya kendaraan pribadi saja, kendaraan dinas milik pemerintah juga tak luput dari tindakan tegas aparat gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado. Walikota Vicky Lumentut mengancam akan menarik kendaraan dinas yang tertangkap basah parkir diatas trotoar.
"Saya ingatkan kepada semua pemegang kendaraan dinas roda dua dan empat di Pemkot Manado, kalau ditemukan lagi ada yang salah parkir, maka kendaraannya akan ditarik sementara ke kantor Walikota sampai tiba waktu diserahkan lagi kepada yang bersangkutan," tandas Walikota.
Walikota mengingatkan, jika kendaraan dinas di Pemkot Manado harus jadi contoh dalam penegakan aturan, bukan sebaliknya justru melakukan pelanggaran. Sikap tegas Walikota Manado memasuki tahun 2018 ini, merupakan bentuk keprihatinan terhadap kendaraan yang terparkir diatas trotoar. Padahal, trotoar dibangun pemerintah diperuntukan bagi masyarakat pejalan kaki agar aman saat di jalan.
"Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat untuk parkir kendaraan. Disamping itu, sikap tegas ini diambil karena Kota Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Kita tidak mau kalau ada wisatawan yang mengeluh soal trotoar. Bisa-bisa Walikota digugat karena trotoar," pungkasnya.
Penulis : Reza Ch