Suasana Rapat Pembahasan LKPJ TA 2017 antara Pansus dan Bank SulutGo.
MANADO Kabarpost.com - Dalam rapat lanjutan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2017 oleh Pansus dan Bank SulutGo, Selasa (17/04/2018) siang.
Salah satu personil Pansus yakni sebagai Sekretaris Pansus, James Karinda mempertanyakan tentang keberadaan tiga personil di Bank SulutGo yang disinyalir perekrutannya tidak sesuai dengan bidang Perbankan atau tidak berlatar belakang dari Perbankan.
“Sangat disayangkan. Karena ada orang-orang yang ada didalam sebelumnya tersisih karena kehadiran orang-orang yang tidak berkompeten dan mereka yang sudah terbengkalai,” tegas Karinda.
Dirinya pun kembali menegaskan bilamana fungsi komite harus diimbangi dengan pembekalan agar ada pemahaman kinerja dan mengantisipasi ketimpangan.
Menjawab hal tersebut, Komisaris Utama (Komut) Bank SulutGo, Sanny Parengkuan dalam rapat menjelaskan, menyangkut Komite adalah alat kelengkapan komisaris.
“Secara teknis tidak harus berpengetahuan perbankan, yang dipersyaratkan itu adalah yang harus tahu hukum sudah berpengalaman dalam administrasi pengawasan, karena tugas Komite lebih banyak terkonsentrasi dalam pengawasan. Dan membantu komisaris secara operasional di lapangan,” jelas Parengkuan.
Lanjut dijelaskan mantan birokrat senior Sulut ini, adaphn mekanisme dalam perekrutan Komite BSG melewati sejumlah tahapan.
“Kita buat pembukaan, kemudian dilakukan tes dan lenerimaan. Selanjutnya, mereka yang diterima harus diberikan pendidikan. Makanya sebelum dilaksanakan tugas kami internal memberikan pembekalan. Ada juga diikutsertakan dalam workshop dan seminar. Sedangkan untuk status Komite dalam BSG, adalah sebagai tenaga kontrak. Setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap personel Komite ini. Kalau tidak sesuai dengan ekspektasi maka diputus kontraknya,” tandasnya.
(Ain)