Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Royke Oktavianus Roring dan Robby Dondokambey.
MINAHASA Kabarpost.com - Guna mensukseskan pelaksanaan pesta Demokrasi pada pemilukada secara serentak pada 27 Juni nanti, dan keterlibatan masyarakat dalam memberikan hak suaranya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Periode 2018-2023 Nomor Urut 2, Ir Royke Octavianus Roring dan Robby Dondokambey (ROR-RD) menghimbau agar masyarakat Minahasa wajib pilih, di empat daerah pemilihan untuk memastikan apakah namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara atau belum.
ROR menghimbau, menyangkut DPT, Dirinya bersama Cawabup Robby Dondokambey menyampaikan kepada masyarakat terutama yang wajib pilih, untuk dapat mengecek apakah sudah masuk dalam daftar DPT atau belum.
“Karena, jika tidak mengecek, tentunnya sudah tau dimana dirinya akan berpartisipasi dalam ajang pemilukada serentak 27 Juni nanti. Jika belum masuk DPT, warga wajib melaporkan kepada panitia prmungutan suara yang ada di masing-masing desa dan kelurahan, disamping itu harus melengkapi syarat administrasi,” ujar ROR dan RD baru-baru ini.
Mantan Pj. Walikota Manado yakni ROR juga memintakan kepada seluruh tim pemenangan, pendukung, dan Relawan ROR-RD di seluruh pelosok di Minahasa untuk memastikan dirinya apakah sudah masuk dalam DPT.
ROR-RD juga mengimbau agar masyarakat Minahasa yang menyatakan dukunganya terhadap pasangan no urut 2, untuk tetap selau berkampanya dengan santun tanpa menjelek-jelekkan atau membuat berita Hoax terhadap pasangan nomor urut 1.
“Agar nantinya Pemilukada di Minahasa akan menjadi pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang akan menjadikan Minahasa lebih baik,” tandasnya.
(Ain)