Graisti Liana.
MANADO Kabarpost.com - Beredarnya berita hoax makin merebah di dunia maya. Dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Salah satunya berita yang mulai beredar menyatakan hal ini, ''Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 Juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini'.
Menurut Kepala BPJS Manado, dr Graisti Liana menuturkan, mengatakan masyarakat lebih mencermati berita yang beredar.
"Itu Berita tidak benar. Di BPJS kesehatan tidak ada regulasi terkait penarikan dana,"tegasnya, Selasa (28/09/2018).
Liana kembali menegaskan bahwa Berita tersebut HOAX.
(tian)