nampak bawaslu Boltim sedang melakukan operasi one way bersama aparat kepolisian.
BOLTIM kabarpost.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan operasi one way kendaraan khusus angkutan umum di wilayah Kecamatan Modayag bersatu pada Senin, (17/12/2018).
Ketua Bidang Hukum penindakan dan sengketa Hariyanto mengatakan operasi one way atau Alat Peraga Kampanye (APK) pada kendaraan umum itu tidak boleh.
"Sudah sesuai UU per Bawaslu NO.23 dan perubahan UU. PKPU NO.33 Tahun 2018. bahwa segala bentuk kegiatan baik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada kendaraan umum bahwa itu tidak boleh sebagaimana sudah masuk pada UU NO 7 Pasal 275 Tahun 2018," paparnya.
Penertiban APK One Way khusus pada angkutan kendraan umum oleh Bawaslu Boltim di bantu Panwascam Kecamatan Modayag bersatu ini di kawal oleh Polsek Modayag dan POL-PP.
(feb)