Hariyanto, Pimpinan Bawaslu Divisi HP3S.
BOLTIM kabarpost.com - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengekta (HP3S) Hariyanto mewarning seluruh penyelenggara Pemilu baik PPK dan jajarannya sampai Panwaslu Kecamatan, agar tidak mengubah angka hasil Pemilu, 17 April 2019.
"PPK dan jajarannya sampai ke KPPS, jangan coba-coba mengubah angka. Termasuk jajaran Panwaslu hingga pengawas desa. Bawaslu mengawal hasil Pemilu dan menjamin hak suara setiap peserta Pemilu,” ujar Hariyanto, Sabtu, (20/04/2019).
Hariyanto menegaskan, jika ada yang bwrani mengubah hasik maka akan berhadapan dengan hukum.
,
“Sekali lagi Saya peringatkan jangan mengubah hasil yang sudah ada sesuai hasil pemilu. Karena unsur pidananya jelas dalam Undang Undang Pemilu. Jika KPU berani mengubah hasil, selain pidana juga berujung kepada sanksi kode etik berupa pemecatan,” tegas Hariyanto.
Hariyanto berharap Kepada masyarakat, peserta Pemilu baik partai politik dan calon legislatif, diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk menegakkan keadilan Pemilu.
“Masyarakat, parpol dan caleg untuk membantu Bawaslu memberikan informasi terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, baik KPU termasuk jika ada jajaran Panwaslu juga melakukan hal demikian,” pinta Hariyanto.
(feb)