Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI.
BOLMUT Kabarpost.com - Sekertaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI, mengikuti Video Conference (VICON) Kementrian Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D.
Dalam rangka sosialisasi atas kebijakan pengalokasian, penggunaan, serta penyaluran DID Tambahan TA 2020 dalam Peraturan Menteri Keuangan dalam webinar bertajuk Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah.
Sebagaimana telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 87/PMK.07/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020, dapat kami sampaikan bahwa melalui Peraturan Menteri Keuangan dimaksud Pemerintah memberikan insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam bentuk DID Tambahan TA.2020. Penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah seperti industri kecil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
Turut Hadir Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H. J. Mamuaja, S.Pd, Asisten Adimistrasi Umum Aang Wardiman, Ak. CA serta Pimpinan SKPD Terkait.
(Supli)