Kedatangan Komisioner Bawaslu Sulut Supiryadi Pangellu di Pulau Karatung disambut pemerintah dan masyarakat.
TALAUD Kabarpost.com - Berkunjung di pulau terluar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) bertujuan memberi pendidikan hukum pemilu kepada masyarakat.
Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu bahkan mengunjungi Pulau Karatung, yang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi Sulawesi Utara.
Kedatangan Supriyadi Pangellu untuk mensosialisasikan terkait dengan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Sebuah kebanggaan bisa hadir di pulau terluar Kecamatan Nanusa, untuk memberikan sosialisasi serta meresmikan Desa Sadar Hukum Pemilu di Karatung. Pulau terluar wajib dan layak untuk mendapatkan sosialisasi terkait Pilkada 2020,” ujar Pangellu, Jumat (6/11/2020).
Lanjut Pangellu, dalam tujuan itulah Bawaslu hadir dan mengambil bagian sebagai perwujudan keadilan Pemilu.
“Pulau terluar di tengah keterbatasan baik sarana transportasi, komunikasi masih memiliki semangat untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tanpa politik uang, ujaran kebencian, hoax dan politisasi sara, dengan membuat Deklarasi Ginimbale Desa Sadar Hukum Pemilu. Deklarasi ini menjadi semangat Bawaslu dan jajaran dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan,” tambah Pangellu.
Usai solialisasi di Pulau Karatung, Pangellu dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan laut ke Pulau Marampit untuk melakukan giat yang sama di Desa Dampulis Selatan.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, kepala desa,tokoh agama dan tokoh masyarakat.
(Tim Kp)