Tomohon,Kp - Makin tingginya tindakan traffiking, komunitas anti trafficking diminta berperan lebih kepada masyarakat untuk mengawasi lingkungannya.
Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr Natalia Lana Lengkong,SH MH selaku narasumber, Kamis (7/11/2017) dalam kegiatan komunitas anti trafficking di Kota Tomohon.
"Pencegahan mulai dari pemahaman dulu, awas, perhatikan lalu laporkan jika ada peristiwa yang dicurigai,"ujarnya.
Apabila ada indikasi trafficking, Lengkong menuturkan bahwa hal ini banyak terjadi bila tidak ada yang peduli.
"Tetapi karena tidak tau, tidak paham dan tidak peduli sehingga menjadi korban,"terangnya, sembari menuturkan bahwa naskah akademik akan di revisi perda No.1 Tahun 2004 tentang pemberantasan perdagangan orang, terutama perempuan dan anak.
Penulis : Erick