nampak kendaraan laka lantas roda dua di evakuasi petugas kepolisian sektor urban kotabunan.
BOLTIM kabarpost - Lagi-lagi kecelakaan lalu lintas di antara jalan trans Kotabunan - Paret Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali terjadi.
Insiden tabrakan tersebut melibatkan dua motor dari arah berlawanan.
Kapolsek Urban Kotabunan Didi Prasongko melalui Kanit Lantas Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan IPTU M Lasut menjelaskan. Telah terjadi laka lantas pada Sabtu (7/09/2019) sekitar pukul 19:35 Wita tepat di jalan trans Kotabunan Selatan.
Ia mengatakan kecelakaan itu jenis kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter MX DB 3642 AE di kendarai Jonli Palandos (17) asal Desa Buku Minahasa Tenggara (Mitra) dengan sepeda motor Yamaha Fiz R B 6703 SQJ di kendarai Abdul Rahman Mamuka (17) berboncengan dengan Randi Mangongpau (16) asal Bulawan Dua Boltim.
"Insiden laka lantas ini mengakibatkan dua orang mengalami luka berat di kepala masing-masing Jonli Palandos (17) dan Randi Mangongpau (16) keduanya sudah di larikan kerumah sakit Kandow Malalayang Manado. Sedangkan satu diantaranya Abdul Rahman Mamuka (17) meninggal ditempat," bebernya.
Dijelaskannya. Diduga, terjadinya kecelakaan kedua pengendara dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan laju motornya masing-masing.
"Diperkirakan, kedua kendaraan ini melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga terjadilah tabrakan,"jelasnya.
Pihaknya, adanya tingkat kasus kecelakaan ini. Dirinya menghimbau kepada pengendara roda dua untuk berhati-hati saat berkendara serta laju kendaraan dapat di kontrol.
"Ditegaskan kepada siapa pun yang mengendarai kendaraan rodan dua agar memakai helm sebagai pelindung kepala. Serta memiliki SIM,"harapnya.
Sembari menambahkan, orang tua dapat membatasi anak-anak yang belum pantas untuk mengendarai motor. Dan lebih tepatnya anak kecil di bawah umur tidak di biasakan diberikan motor.
(feb)