Pelaku pencurian yang diamankan.
MANADO Kabarpost.com - Tim Paniki Rimbas 3 berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pencurian. Pelaku yakni SR alias Eman (56) warga Kelurahan Saronsong Jaga IV Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Lelaki yang diketahui seorang supir angkutan kota (angkot) ini diringkus saat berada di rumahnya, Selasa (25/8) sekitar 00.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 3 bersama Tim Macan Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana, telah terjadi pencurian di beberapa rumah yang berada di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, tepatnya di Perumahan Griya Lestari.
Berdasarkan laporan tersebut, kedua Tim anti bandit ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui, tanpa menunggu lama kedua Tim langsung bergerak ke rumah pelaku. Alhasil, lelaki lanjut usia (lansia) ini tak berkutik saat diamankan.
Selanjutnya bersama barang bukti satu unit gitar bass listrik, dua tabung gas ukuran 3kg, satu strika politron, satu pisau stenlis, dan satu linggis yang diduga digunakan pelaku untuk membuka pintu rumah, digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, "saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pineleng dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya.
(Iboth)