Pelaku yang ditangkap.
MANADO Kabarpost.com - Kinerja Tim Macan Polresta Manado, sepertinya harus diberi apresiasi. Pasalnya, Tim yang dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Gama S.Tr.K ini, telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan mutilasi terhadap Rina (17) warga Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, yang melarikan diri di wilayah Minahasa Utara.
Pelaku yakni lelaki berinisial MJ alias Jufri (40) warga Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Pengangguran ini diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (29/8) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polres Parigi Moutong berkoordinasi dengan Tim Macan Polresta Manado. Dimana, ada seorang lelaki yang buron sejak 2018 lalu dengan kasus pembunuhan mutilasi dan telah melarikan diri di wilayah Minahasa Utara.
Berdasarkan informasi tersebut, kedua Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong AKP Alexander Syah SIK ini, bergerak mencari tempat persembunyian pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, lelaki yang diketahui berhasil melarikan diri dari dalam sel Mapolres Parigi Moutong ini, harus terhenti pelariannya setelah mendapatkan timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat melihat kami dan mencoba untuk kabur ke area perkebunan warga. Sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai punggung kanan, bokong, serta lutut kiri pelaku, "Ujar Alexander.
Lanjutnya, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah lama dicari. Karena perbuatan pelaku bisa dibilang sangat keji. Dimana, setelah membunuh korban, pelaku memutilasi tubuh korban dan baru ditemukan setelah beberapa hari kemudian.
"Terima kasih kepada Tim Macan Polresta Manado, yang telah membantu kami dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku. Semoga makin jaya dan sukses selalu," Ungkap Alexander.
Sementara itu, Kanit Buser Polresta Manado Ipda Bintang Gama S.Tr.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, "Ini sudah sebagai tanggung jawab kami untuk memberantas semua tindak kejahatan. Dan juga, penangkapan ini sebagai hadiah ulang tahun Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH," Pungkasnya.
(Iboth)