Ketiga tersangka kasus penganiayaan yang ditangkap.
MANADO Kabarpost.com - Kolaborasi Tim Macan dan Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, patut diberi apresiasi. Pasalnya, kedua Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama S.Tr.k ini berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan korban bernama Pritsly Dumaili meninggal dunia.
Ketiga pelaku yakni HP alias Hayden (13), GR alias Gilbert (15) keduanya warga Kecamatan Wenang dan AR alias Audy (13) warga Kecamatan Mapanget. Ketiga pelajar ini diamankan di rumah mereka masing masing, Jumat (8/1) sekitar 21.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (2/1) lalu. Dimana, saat itu pelaku Hayden bersama dua temannya menghadiri acara perayaan Tahun Baru di rumah teman mereka yang berada di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea. Sekitar 23.00 Wita, pelaku bersama dua rekannya berboncengan menggunakan satu sepeda motor dengan maksud untuk pulang ke rumah.
Namun saat melintas di jalan raya Pakowa, mereka berpapasan dengan sebuah sepeda motor berboncengan tiga. Kemudian salah satu orang yang berboncengan tiga tersebut berteriak. Merasa tersinggung, pelaku bersama dua temannya mencoba untuk mengejar sepeda motor tersebut, namun kehilangan jejak.
Kemudian pelaku bersama dua rekannya mengarah ke jalan raya Teling. Nah,,, saat berada di depan Hotel Sahid Kawanua Teling, mereka berpapasan dengan korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Lalu pelaku Hayden yang duduk di tengah, menyuruh rekannya yang mengemudikan sepeda motor agar mendekatkan sepeda motor mereka ke sepeda motor korban.
Saat posisi sudah sejajar dengan sepeda motor korban, pelaku Hayden mencabut sajam jenis pisau badik dari pinggangnya kemudian tanpa basa basi langsung menikam korban dari arah belakang, dan mengena di bagian punggung sebelah kanan, sehingga pisau pelaku tertancap di punggung korban. Melihat kejadian tersebut, pelaku bersama kedua rekannya melarikan diri.
Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit bersama pisau milik pelaku yang tertancap di punggung sebelah kanan korban, guna mendapatkan perawatan medis. Namun karena luka yang diderita cukup parah, akhirnya korban meregang nyawa pada Jumat (8/1) kemarin.
Mendapat informasi bahwa korban sudah meninggal dunia, Tim Mapan Polresta Manado ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui, tanpa menunggu lama Tim Mapan langsung menjemput ketiganya di kediaman mereka masing masing. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, "saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya.
(Iboth)