Mapolresta Manado.
MANADO Kabarpost.com - Kasus penganiayaan kembali menambah catatan buku kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya lelaki bernama Alfrest Kawatak (43) warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan Vl, Kecamatan Wenang.
Sedangkan pelakunya yakni lelaki berinisial UG alias Uto (30-an). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang tepatnya di depan Toko Golden Pasar Swalayan, Minggu (10/1) sekitar 18.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado. Saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan pelaku, entah ada permasalahan apa, tiba tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami luka dibagian Mulut.
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku tersebut kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan tersebut sudah kami terima, saat ini laporan tersebut sedang dalam penyelidikan unit reskrim," ungkap Aruan.
(Iboth)