Launching Lingkungan Manado Tangguh (LMT) yang dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra.
MANADO Kabarpost.com - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly, menghadiri launching Lingkungan Manado Tangguh (LMT) yang dipusatkan di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan X Kecamatan Mapanget, Senin (22/2) tadi.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong dan perwakilan Kodam XIII/Merdeka, Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, Dandim Manado, Kajari Manado dan Ketua PT Manado.
Launching ini ditandai dengan pemasangan rompi dan topi kepada Pengurus Lingkungan Manado Tangguh, dilanjutkan dengan peresmian Posko Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan X Kecamatan Mapanget, oleh Kapolda Sulut didampingi Walikota Manado.
Menurut Kapolda, tujuan utama kegiatan ini adalah bagaimana upaya bersama seluruh masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran pandemi covid-19 yang masih mewarnai kehidupan masyarakat.
“Lingkungan Manado Tangguh ini adalah bagian dari membangun kesadaran masyarakat. Pandemi covid ini masih terus ada dan masyarakat harus kita lindungi, siapa yang bisa melindungi, dimulai dari lingkungan sendiri,” ujar Irjen Pol RZ Panca Putra.
Dengan diresmikannya Lingkungan Manado Tangguh ini, Kapolda berharap mucul kesadaran masyarakat yang besar di tengah situasi pandemi covid-19, untuk sama-sama menjaga lingkungan dimulai dari yang terkecil, agar tidak mejadi penyebaran covid 19.
“Untuk itu saya mohon kepada masyarakat, ayo sukseskan program ini, membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari penyebaran pandemi covid-19 melalui kegiatan Lingkungan Manado Tangguh,” ajak Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra.
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini pun berharap, kedepan jika dalam waktu 28 hari tidak ada lagi masyarakat yang terkonfirmasi covid-19, maka kegiatan Lingkungan Manado Tangguh ini dapat dikembangkan ke kegiatan lainnya, seperti menjaga situasi kamtibmas, contoh mencegah lingkungan terbebas dari narkoba dan masalah sosial lainnya yang dapat mengganggu lingkungannya.
Perlu diketahui, kegiatan serupa juga diikuti secara virtual di 12 lokasi lainnya di dalam wilayah hukum Polresta Manado, yaitu Kelurahan Titiwungen Lingkungan V Kecamatan Sario, Kelurahan Perkamil Lingkungan III Kecamatan Paal Dua, Kelurahan Teling Atas Lingkungan VI Kecamatan Wanea, Kelurahan Ternate Baru Lingkungan III Kecamatan Singkil, Kelurahan Pinaesaan Lingkungan III Kecamatan Wenang, Kelurahan Bitung Karang Ria Lingkungan V Kecamatan Tuminting.
Juga dilaksanakan di Desa Warembungan Jaga I Kecamatan Pineleng, Kelurahan Meras Lingkungan III Kecamatan Bunaken, Desa Kembes Dua Jaga V Kecamatan Tombulu, Desa Wori Jaga IV Kecamatan Wori, Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VII dan Kelurahan Bahu Lingkungan II Kecamatan Malalayang.
(Iboth)