MANADO Kabarpost.com - Komisi IV DPRD Provinsi Sulut menargetkan akan menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Budaya yang merupakan Perda inisiatif di tahun 2018 ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh mengatakan, pihaknya saat ini sedang aktif melakukan kunjungan di tiap daerah untuk menyosialisasikan Perda tersebut serta meminta masukan masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengunjungi Kepulauan Sangihe. Tahun kemarin kami komisi IV sudah mengunjungi Bolaang Mongondow Raya dan bertemu pihak-pihak terkait ,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini yang gencar mendorong penyelesaian Perda Budaya.
Ia menjelaskan, kunjungan untuk etnis Minahasa akan dibuat terakhir. Setelah melakukan kunjungan ke Pulau Sangihe. “Intinya Ranperda Budaya akan ditetapkan jadi Perda. Bulan Maret ini harus sudah selesai,” papar Legoh, baru-baru ini, di ruang kerjanya.
Reporter : Ain