Royke Mewoh.
MANADO Kabarpost.com - Dalam rangka pemanfaatan dana desa (Dandes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pelatihan Pra Tugas Pendamping Inovasi Desa (PID) bagi 28 PID dari 15 kabupaten/kota yang ada di Sulut.
Kepada media, Kepala Dinas PMD Sulut, Royke Mewoh mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo bahwa pengelolaan dana desa harus sesuai dengan peruntukan, sesuai dengan sasaran-sasaran yang telah ditentukan.
“Dan didalam pemanfaatan dana desa ini pasti melibatkan banyak pihak dan tentunya agar supaya dandes ini benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan,” paparnya baru-baru ini.
Maka, lanjut Mewoh dengan program yang ada diangkat tenaga-tenaga pembantu bagi perangkat desa yakni diantaranya tenaga ahli. Dan untuk itu karena ada terjadinya kekosongan-kekosongan maka diangkat tenaga PID ini untuk membantu pemerintah desa, terlebih memantapkan, agar supaya benar-benar tenaga ahli ini mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada.
“Jadi untuk pemanfaatan dandes yang baik dan benar sesuai peruntukannya, maka diberikan pelatihan kepada PID selama 11 hari sejak tanggal 28 Oktober 2018. dengan pelatihan ini diharapkan agar supaya bagi tenaga-tenaga PID ini benar-benar memanfaatkan pelatihan ini, agar supaya pada saat memberikan pendampingan pada pemerintah desa benar-benar mempunyai kemampuan dengan apa yang diharapkan,” kata Mewoh, sembari mengatakan agar supaya dandes ini boleh termanfaatkan sesuai peruntukannya maka harus dikelola secara baik. Dan tenaga-tenaga ini nantinya akan memberikan pelatihan kepada pemerintah desa nantinya.
(Ain)