Wagub Sulut, Drs Steven OE Kandouw
MANADO Kabarpost.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) yang memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sulut ke Bank BUMN jangan sampai merugikan dan bermasalah dengan hukum.
"Silahkan saja pindah, Pemprov siap membeli saham dari Pemkab. Tapi,
jangan lupa di KUHP ada kausal, menggunakan jabatan untuk merugikan negara bisa terkait dengan hukum," ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (22/01/2019) sore.
Lanjut katanya, Bank Sulut milik Torang samua. Intinya jangan bertindak karena emosi, karena ada kepentingan, apalagi hanya ingin meloloskan calonnya sebagai direksi di Bank Sulut
"Saat ini sudah tidak ada jaminan untuk mengatur siapa saja yang bisa duduk di Bank Sulut, kalau tidak berkompeten pasti ditolak, semuanya harus melalui tes, baik dari komisaris maupun direksinya, sampai ke bawahannya harus di asesment di OJK," sambung Wagub.
Wagub pun mengungkapkan sangat disayangkan jika mereka (Pemda) keluar dari Bank Sulut. silahkan keluar tapi dengan catatan jangan merugikan.
"Kalau keluar terus merugikan karena pinjaman ASN jadi macet, kan bahaya. Boleh pindah tapi pinjamannya harus dibayar di Bank Sulut, namanya cicilan utang harus dibayar," tegasnya.
Terkait hal tersebut juga akan ada beberapa Pemda yang akan mengikuti langkah Pemda Bolmong ke BUMN, Wagub pun enggan mengkaitkan dengan politik.
"Tapi jika ada kaitan dengan politik itu juga berpotensi masalah baru bagi Pemda, karena ini melanggar tujuan dari adanya partai politik yang salah satu tujuan mendorong kemajuan daerah, bukan sebaliknya," katanya.
Wagub pun menilai jika tetap pemindahan terjadi, Pemprov selaku pemegang saham mayoritas bisa membeli saham yang ditinggalkan. "Saya kira itu memungkinkan, dan akan menambah PAD daerah," tandas Wagub Kandouw.
(Ain)