Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulut
MANADO Kabarpost.com - Selasa (22/01/2019) pagi dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam Bidang Koordinasi Pelaksanaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Kepala Bidang (Kabid) Ricky Rumopa, saat dimintai tanggapannya soal penandatanganan Pakta Integritas tersebut menyatakan bahwa, dengan penandatanganan dan Perjanjian Kinerja pejabat tersebut, harus siap dalam bekerja.
"Jangan melanggar aturan, harus siap bekerja dengan aturan yang ada, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)," ujarnya.
Lanjut dikatakan Rumopa, dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diutamakan adalah pengabdian.
"Jangan memikirkan bekerja untuk bisnis, agar supaya dengan pengabdian pelaksanaan kegiatan pemerintahan terutama di bidang perbatasan bisa berjalan dengan baik di semua sektor sesuai dengan koridor yang ada," ucapnya.
Dirinya pun mengatakan, kedepannya dalam menjalankan tugas, akan membantu Kepala Badan dalam rangka kegiatan pembangunan yang ada diperbatasan, terutama terwujudnya program pembangunan dari pusat yakni Nawacita Presiden Jokowi agar supaya terlaksana dengan baik di Provinsi Sulut.
Rumopa juga mengungkapkan bahwa Bidang yang dikepalainya, di tahun 2019 ini yakni program Bidang Koordinasi Pelaksanaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan akan fokus pada pendataan batas-batas wilayah. Selain itu di triwulan pertama ini juga ada kegiatan-kegiatan strategis yang nantinya akan jalan secara maksimal pada bulan Februari.
"Kami terus mengawal kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di perbatasan, baik masalah tapal batas, status kependudukan warga daerah perbatasan dan juga penstabilan harga di daerah perbatasan dan lainnya," tandas Rumopa.
(Ain)