Pjs Bupati Minut Clay June Dondokambey saat menyerahkan sertipikat tanah bagi masyarakat. Jumat (23/10/2020). (Foto.ist)
MINUT Kanmbarpost.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemkab Minahasa Utara (Minut) kembali menyerahkan sertipikat tanah bagi masyarakat. Jumat (23/10/2020).
Sebanyak 401 sertipikat tanah dibagikan kepada masyarakat Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat (Likbar).
Penyerahan tersebut secara simbolis diberikan oleh Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey kepada 50 penerima.
“Terima kasih kepada BPN karena selalu menjaga sinergitas dengan pemerintah di daerah sehingga program yang dicanangkan oleh bapak Presiden Jokowi dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini boleh terlaksana,” ujar Bupati Clay.
Diterangkan Bupati Clay, dalam melaksanakan semua program pemerintah tidak terkecuali PTSL, tentu tidak terlepas dari banyak dinamika, namun pemerintah ingin mencapai satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat.
Olehnya ia berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat agar memanfaatkan tanah tersebut dengan baik.
Acara penyerahan sertipikat tanah turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minut, Remilin Sinurat.
Dalam kesempatannya, Sinurat melaporkan, target pengukuran tanah tahun 2020 oleh BPN Minut adalah sebanyak 3.000 bidang, target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) 1.350 bidang.
“Target ini sudah terealisasi seratus persen. Namun karena covid, maka hanya dibatasi penerima baru 50 warga. Nanti sisanya disalurkan bertahap. Kami mohon dukungan pemerintah daerah serta masyarakat supaya semua ikut PTSL. Karena program tersebut dari pak Presiden Jokowi dimana pada tahun 2024 seluruh Indonesia sudah terdaftar tanah-tanah dan sudah bersertifikat. Ini adalah program dari nawa cita pak Jokowi,” tambahnya.
Turut hadir Kakanwil BPN Provinsi Sulut, Kepala Seksi Hubungan Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Minut, DR H Jamaluddin SH MH dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Minut, Hukum Tua dan masyarakat penerima sertipikat tanah.
(*/Ain)